REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deklarator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi , Senin (21/3), akan mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Yusuf akan melaporkan sejumlah petinggi PKS yang diduga menggelapkan uang dan menerima gratifikasi.
“Jika Allah mengizinkan, saya akan ke KPK hari ini pukul 14.00 WIB untuk melaporkan sejumlah elite PKS,” ujar Yusuf dalam pesan singkatnya yang diterima Republika, Senin (21/3) pagi.
Yusuf menjelaskan alasannya melapor ke KPK. Menurutnya, sejumlah elit partai tersebut diduga telah menerima dana asing dari Timur Tengah untuk partai. Mereka juga diduga melakukan penggelapan dana pilkada DKI Jakarta 2007 sebesar Rp10 miliar.
Pada kunjungannya ke KPK hari ini, ia akan memberikan beberapa dokumen yang menurutnya bisa menjadi bukti awal mengungkap dugaan penggelapan dan gratifikasi yang dilakukan para petinggi PKS. Yusuf Supendi adalah salah seorang pendiri Partai Keadilan sebelum berganti nama menjadi Partai Kadilan Sejahtera. Dia menjadi anggota DPR dari FPKS periode 2004-2009. Di DPR, Yusuf Supendi pernah menjadi anggota Komisi X, sekaligus anggota Badan Legislasi DPR.
Yusuf Supendi pernah menjabat anggota Majelis Syuro PKS periode 2000-2005. Dia juga pernah menjabat anggota Dewan Syariah PK/PKS periode 2000-2005. Sebelumnya, Yusuf melaporkan Presiden PKS ke Badan Kehormatan DPR. Yusuf menuding Presiden PKS dan Sekjen PKS menggelapkan uang partai. Anis Matta, Sekjen PKS, diduga menggelapkan uang dana Pilkada DKI Rp 10 milyar bersumber dari Adang Daradjatun Rp 40 milyar.