Sabtu 19 Feb 2011 15:27 WIB

YLKI: IPB Harus Teliti Ulang Sampel Susu

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat (Sumbar) meminta Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk meneliti ulang sampel susu yang diduga mengandung bakteri enterobacter sakazakii.

"Untuk menjawab keresahan masyarakat, IPB mesti melakukan penelitian ulang atas sampel susu yang sempat dicurigai mengandung bakteri tersebut," kata Ketua YLKI Sumbar Dahnil Aswad MSi, ketika diminta tanggapnya di Padang, Sabtu.

Menurut Dahnil, IPB merupakan institusi indenpenden dalam melakukan pemeriksaan susu dan bahan pangan lainnya. Karenanya, masyarakat tentu butuh kejelasan secara resmi atas temuan terbaru soal susu yang diisukan mengandung baktari tersebut.

Selain itu, pemerintah harus tegas dalam menentukan sikap dan mendorong IPB untuk menjawab kekhawatiran masyarakat, karena isu susu mengandung bakteri terus beredar.

Bahkan, lanjut dia, kaum ibu belakangan ini kian khawatir untuk memberi susu kepada belitanya. Kekhawatiran tersebut muncul karena belum ada kejelasan, mana susu yang mengangdung bakteri dan mana yang tidak.

Melihat itu, menurut Dahnil, sampel susu yang pernah diteliti IPB pada 2003-2006, perlu dilakukan kajian ulang dengan pengaktifan kembali di laboratorium.

Dikatakan, IPB punya pakar atau ahli dari kalangan dokter hewan yang bekompeten untuk mengkaji ulang.

"Setelah ada kajian yang lebih seksama, harus secepatnya diumumkan oleh pemerintah bersama IPB guna meyakinkan masyarakat luas," ucapnya.

Sejauh ini masyarakat belum mengatahui persis tentang formula 1, 2 atau 3 yang ada kandungan bakteri, atau jenis lainnya. "Yang mengetahui itu, tentu hasil kajian IPB," ujar Dahnil.

Disebutkan, jika sudah ada hasil penelitian oleh ahli di IPB, harus diumumkan ke publik. "Ini penting berkenaan dengan kemaslahatan rakyat banyak, dan jangan sampai melindungi kalangan pengusaha," katanya.

Menurut dia, saat pengumuman atas temuan IPB itu dilakukan, jelas ada yang merasa dirugikan, terutama kalangan produsen. Dikatakan, bila kajian ulang tidak dilakukan IPB, tentu akan terbangun citra negatif di mata rakyat, sekaligus akan timbul kesan meragukan independensi perguruan tinggi tersebut.

Dahnil sempat mempertanyakan, kenapa baru sekarang pemerintah mengumunkan adanya dugaan susu formula yang mengandung bakteri. Begitu juga dengan pernyataan bahwa bakteri hanya berbahaya terhadap bayi usia 28 hari, dan kewajiban bagi orangtua memberikan ASI.

Dahnil mengingatkan, sehubungan belum adanya kejelasan, instansi terkait di daerah harus melakukan pengawasan atas peredaran semua jenis susu untuk kepentingan bayi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement