JAKARTA: Rencana Pemprov DKI menerapkan sterilisasi reklame di kawasan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat hingga 2011, berpotensi memangkas penerimaan daerah dan penerimaan omset pengusaha pajak reklame di Jakarta. Pasalnya, kawasan Sudirman Thamrin selama ini merupakan kawasan dengan ekonomis tinggi dalam usaha reklame di Jakarta. Selain Sudirman Thamrin, sterilisasi juga akan dilaksanakan di Tugu Tani, Monas, dan kawasan inter change.
Kepala Badan Pengelola Kekayaan Daerah (BPKD), DKI Sukri Bey, mengakui dengan diterapkannya sistem tersebut, memang akan ada penurunan penerimaan pajak reklame di Jakarta. Karena, menurutnya, selama ini kawasan Sudirman Thamrin merupakan sumber penerimaan pajak reklame tertinggi setiap tahunnya.
Namun, kata Sukri Bey, penurunan itu diharapkan bisa tergantikan dengan rencana pengalihan reklame ke titik lainnya yang diharapkan dapat menutupi kekurangan penerimaan dari dua kawasan itu. selanjutnya, Gubernur DKI akan menentukan titik strategis untuk kawasan pemasangan reklame yang baru.
“Kami belum bisa memprediksi berapa besaran penurunannya, tapi pasti memang akan turun. Saat ini kami tengah berupaya mencari lokasi yang paling strategis agar nilai pajaknya tidak terlalu turun,” ujar Sukri Bey, Senin (24/5).
Apalagi, lanjutnya, rencana penerapan tersebut sudah terjadi kesepakatan antara pemprov DKI dan pengusaha reklame di Jakarta untuk sama-sama melaksanakan rencana sterilisasi tersebut. Artinya pelaksanaannya sudah bisa dilaksanakan secepatnya.
Untuk pemasukan pajak reklame sendiri, tahun ini Pemprov DKI menargetkan pemasukannya sebesar Rp 275 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan pajak reklame tahun lalu sebesar Rp 225 miliar. Selain dari pajak, pemasukan dari sektor reklame yakni berasal dari izin penyewaan lahan, dan retribusi fisik reklame.