REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa dua dari tiga tersangka kekerasan yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri 70 Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (31/5). "Sebagian (tersangka) sudah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Komisaris Pol. Murnila saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Senin (1/6).
Murnila tidak menyebutkan identitas kedua tersangka tindak kekerasan terhadap adik kelasnya itu. Sedangkan satu tersangka lainnya belum memenuhi panggilan penyidik dengan melampirkan alasan tidak bisa memenuhi agenda pemeriksaan.
Murnila menambahkan penyidik juga belum berencana untuk menahan siswi SMAN 70 Bulungan itu dan belum menjadwalkan pemeriksaan ulang. Ketiga siswi yang terlibat penganiayaan terhadap adik kelasnya itu, yakni DAT, EJR dan AAL.
Siswi yang baru lulus dari SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan itu, dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap NYS alias Via yang tercatat sebagai siswi kelas satu di sekolah itu Dugaan sementara penyebab dari tindakan penganiayaan itu karena Via tidak mengenakan kaos dalam (singlet) sehingga diintimidasi seniornya yang duduk di kelas tiga.
Kedua tersangka itu sempat tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari penyidik karena alasan sedang mencari perguruan tinggi untuk melanjutkan jenjang pendidikannya, Kamis (20/5) dan Senin (24/5).