REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru’yat, dan petugas gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pertanian, Balai Pengujian Mutu dan Produk Peternakan Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pasar tradisional di Kota Bogor, Kamis (19/8). Sidak dilakukan sekitar pukul 2.00 dinihari di Pasar Merdeka, pasar Bogor dan Pasar Anyar.
Saat sidak, ditemukan daging sapi yang sudah membusuk dan tidak layak dikonsumsi di salah satu pedagang kaki lima di Pasar Anyar, Kota Bogor. Daging sapi seberat tiga kilogram diamankan untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium.
Penemuan daging sapi impor busuk berawal dari informasi seorang pembeli yang melaporkan ada daging sapi impor yang sudah busuk dijual di pasaran.
Daging busuk yang ditemukan di Pasar Anyar ini berwarna hitam kebiruan dan berlendir. “Selain itu saat dites derajat keasamannya, daging tersebut memiliki tingkat keasaman 7 derajat. Seharusnya dibawah enam derajat,” kata Kepala Disperindagkop Kota Bogor, Edgar Suratman.
Sementara itu penjual daging busuk, hanya diberikan peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ahmad Ru’yat meminta kepada pedagang untuk bersikap jujur dalam menjual dagangannya.