SOLO--Pemerintah Kota Solo menyiapkan dana untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menunggak dari Februari-April. Pada Kamis (14/4), dana tersebut sudah akan cair.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, sesuai rapat bersama PPK dan KPU, Senin (12/4).
Menurutnya dana sekitar Rp 3,9 miliar sudah disiapkan untuk lima PPK yang tersebar di lima kecamatan di Solo.
Dana itu digunakan untuk membiayai kebutuhan PPK yang meliputi honor, uang lembur, rapat, dan pemenuhan alat tulis kantor/sekretariatan (ATK). Dana itu juga termasuk untuk pemasangan tenda pada saat Pemilukada berlangsung.
Namun, sebelum dana tersebut turun, PPK harus mempersiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) selama tiga bulan tersebut. Pasalnya, dana tersebut baru turun setelah ada SPJ. "Pada prinsipnya dana bagi PPK dapat dicairkan jika telah disiapkan SPJ-nya," ujar Budi.
Sedangkan teknis pencairannya, Setiap bulan PPK harus mengajukan SPJ tiap bulan. "Pencairannya tidak tiga bulan sekaligus. Jadi SPJ per bulan diajukan baru dananya pada bulan itu cair. Ini memang berbeda untuk dana Rp 1,1 miliar yang digunakan untuk November-Januari lalu. Saat itu memang SPJ-nya diajukan sekaligus tiga bulan," jelas Budi.
Sebelumnya, para anggota PPK mengeluhkan tidak cairnya dana operasional terhitung sejak Februari-April ini. Kemudian, diadakan rapat untuk mengkomunikasikan hal tersebut. Dalam rapat tersebut, PPK juga meminta klarifikasi mengapa PPK Jebres justru sudah menerima dana operasional tiga bulan itu. "Kami menghadap sekda agar memfasilitasi kami. Kok sampai ada pembedaan," imbuh Ketua PPK Serengan Julianto, sebelum pertemuan.
Sementara itu, anggota Divisi Keuangan dan Logistik KPU, Surakarta Wisnu Cahyanto, mengaku belum mengecek rencana pencairan dana Rp 3,9 miliar itu ke Bagian Sekretariatan KPU. Namun, dia menyambut baik jika Kamis lusa dana tersebut dapat dicairkan.