Selasa 01 Jun 2010 07:21 WIB

Pembangunan Tol di Bali Temui Kendala

Rep: ahmad baraas/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Rencana pembangunan jalan tol di Bali yang menghubungkan Serangan Kota Denpasar-Tanjung Benoa (STB) terancam batal. Hal itu antara lain disebabkan keluarnya surat Kementerian Perhubungan yang mensyaratkan ambang batas bawah tol itu menjadi 44,8 meter dari rencana sebelumnya 33,8 meter.

"Meskipun hasil studi kelayakan menyebutkan mega proyek itu siap dikerjakan, namun kemungkinan perubahan akan menghambat proyek itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bali Dewa Punia Asa di Denpasar, Senin.

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Bali, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Bali, Punia menyebutkan, perubahan itu akan membuat rencana pembangunan tol STB semakin tidak jelas.

Karena itu tambahnya, instansi terkait di Bali akan berangkat ke Jakarta guna meminta penjelasandari Kementerian PU maupun Kementerian Perhubungan. "Kami akan berangkat ke Jakarta untuk meminta kejelasan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU terkait turunnya surat tersebut," katanya.

Tol Srangan-Tanjung Benoa merupakan satu-satunya dan jalan tol yang pertama akan dibangun di Bali. Jalan tol itu akan melewati selat Badung, perairan yang menjadi alur lalu lintas keluar-masuknya kapal-kapal dari dan ke Pelabuhan Benoa. Pembangunan jalan tol yang akan didanai oleh investor Korea itu, menghadapi sejumlah kendala, termasuk pembebasan lahan di daratan Pulau Serangan yang menjadi milik PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Ketua Komisi III DPRD Bali Putu Agus Suradnyana, merasa curiga dibalik turunnya surat Kementerian Perhubungan itu. Dia mengkhawatirkan ada pihak investor berkepentingan "bermain" agar mega proyek itu tidak terwujud. Dia mengingatkan jangan sampai karena kepentingan pihak swasta tertentu, dapat menyurutkan langkah pembangunan jalan tol itu. "Saya bertanya-bertanya, ada apa dibalik perubahan tinggi ambang batas bawah itu," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Dishubkominfo Made Santha mengaku belum mengetahui apa alasan perubahan batas ambang bawah tol STB tersebut. Mungkin pertimbangannya adalah agar kapal-kapal dengan bobot 10-20 ribu gross ton dan tinggi 40 meter bisa masuk ke Benoa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement