REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kawasan kota baru, ibukota Provinsi Lampung, mulai dibangun di kawasan Way Hui, Kabupaten Natar, Lampung, Ahad (27/6). Pencanangan kota baru seluas 1.669 hektare ini dilakukan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP.
Di kawasan bekas lahan perkebunan karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Lampung, akan dibangun pusat pemerintahan provinsi (Pemprov) Lampung, dan unsur muspida. Pembangunan kawasan baru ini sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.
Menurut Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, tahap awal akan dibangun pusat pemprov dan unsur muspida. Setelah ini selesai, kata dia, baru dilakukan pembangunan perumahan dan kawasan komersial. "Sekarang akan dibangun pusat pemerintahan provinsi," kata Sjachroedin seusai meletakkan batu pertama pembangunan kota baru Lampung, Ahad (27/6).
Ia mengatakan pembukaan lahan untuk kota baru ini telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, bersama pihak PTPN VII selaku pemilik lahan. "Mengenai alih fungsi lahan ini telah disetujui semua pihak dan telah ada Perda-nya," kata dia.
Penyediaan kota baru Lampung ini, Gubernur mengatakan sebagai solusi untuk mengatasi kepadatan penduduk dan kemacetan arus lalu lintas yang melintas di kota Bandar Lampung. "Pembangunan kota baru ini harus dimulai, meski selesainya bisa memakan waktu 15-20 tahun ke depan," jelasnya.
Kepala Dinas Bina Marga, Barlian Tihang, mengungkapkan luas lahan kota baru Lampung yakni 1.669 ha, terdiri dari 350 ha untuk pusat pemerintahan dan 1.319 ha untuk komersial. Saat ini, ungkapnya, sedang dilakukan land clearing seluas 350 ha, pembentukkan badan jalan sepanjang 3,5 km dengan lebar enam meter. "Alokasi dana untuk jalan Rp 18,9 miliar," katanya.