REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Tiga dari enam kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 30 Juni, diprediksi hanya berlangsung satu putaran. Pemenang sementara hasil berbagai lembaga survei melebihi 30 persen suara.
Tiga daerah tersebut, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Sedangkan tiga daerah lainnya; Kota Metro, Kabupaten Pesawaran dan Waykanan, hanya bersaing tipis dalam perolehan suara.
Hal ini terlihat dari hasil hitungan cepat yang diekspos lembaga riset Rakata Institute, Desk Pilkada Kesbanglinmas, dan Lampung Independen Survey (LIS). Hasil hitungan perolehan suara tiga lembaga ini tidak selisih jauh.
Pilkada walikota Bandar Lampung, untuk sementara unggul pasangan Herman HN-Tobroni Harun (diusung PDIP). Di Lampung Timur unggul Satono (calon incumbent)-Erwin Arifin (lewat jalur independen). Dan di Lampung Selatan, unggul Rycko Menoza-Eki Setiyanto (PDIP/Demokrat).
Direktur Eksekutif Rakata Institute, Eko Kuswanto, mengatakan hasil hitung cepat lembaganya, pasangan Herman-Tobroni unggul 34,67 persen. Hasil ini membuat pasangan ini bisa menang satu putaran. "Mereka unggul mutlak, dan diprediksi menang satu putaran," ujarnya.
Namun hasil hitung cepat LIS, pasangan Kherlani-Heru unggul 41,28 persen perolehan suara, sedangkan Herman-Tobroni meraih 27,55 persen. Pada hasil ini, juga menunjukkan pilkada kota ini akan satu putaran.
Pilkada di Lampung Timur, Desk Pilkada Kesbang Linmas setempat melansir pasangan Satono-Erwin, meraih 47,42 persen, angka ini sangat jauh meninggalkan tiga kandidat lainnya. Mereka manangguk 235.734 suara dari 497.130 suara sah. Sedangkan Rakata mengekspos pasangan ini meraih 49,87 persen.
Pilkada di Lampung Selatan, Rycko-Eki unggul 33,16 persen hasil hitungan Rakata Institute. Mereka mengalahkan pasangan incumbent Wendy-Antoni yang meraih 29,50 persen. Hal sama juga tidak berbeda hasil hitung oleh desk pilkada Kesbanglinmas kabupaten setempat.
Menurut Eko, hasil ini adalah gambaran umum bukan dijadikan hasil akhir. Namun, setidaknya penghitungan ini dapat mengetahui lebih cepat pergerakan perolehan suara masing-masing kandidat.
Anggota Panwaslu Bandar Lampung Riyuzen P Tuala, mengatakan, pada pilkada kota Bandar Lampung terjadi kisruh kecil, yakni 37 warga di TPS 10 Kelurahan Perumnas Way Halim, Kedaton, mempertanyakan hak politiknya.
"Mereka tidak terima kartu pemilih, surat undangan (form C-6), dan tidak terdafta pada DPT," kata Riyuzen. Warga ini mendesak agar Ketua KPPS TPS 10 menunda pencoblosan hingga warga tersebut mendapatkan kesempatan mencoblos.
Menurut Riyuzen, warga yang tidak terdata masuk dalam DPT sesuai dengan aturan yang berlaku tetap tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Namun, kata dia, mereka dapat mempertanyakan ini lewat jalur hukum. Ia mengatakan puluhan warga ini tempat tinggalnya mudah dijangkau petugas, namun ironisnya mereka tidak terdata sama sekali.