Selasa 20 Jul 2010 21:43 WIB

Longsor di Dekat Tambang Freeport, 13 Orang Terluka

Ilustrasi
Foto: Republika
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA--Sebanyak 13 orang dilaporkan mengalami luka-luka setelah diterpa tanah longsor di Kampung Utikini Lama, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, Selasa pagi.

Manajer Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Budiman Moerdijat membenarkan peristiwa longsor itu terjadi di Kampung Utikini Lama, di luar areal pertambangan Freeport.

Budiman mengatakan, para korban yang terkena longsor merupakan warga pendulang tradisional. "Menurut laporan yang kami terima terdapat 13 orang korban luka," jelas Budiman.

Ia menambahkan, PT Freeport melalui Emergency Response Group (ERG) telah memberikan bantuan kepada para korban yang mengalami luka-luka akibat terkena longsor.

Sementara itu Kapolres Mimika, AKBP Mochammad Sagi yang dikonfirmasi Antara di Timika, hingga kini belum bisa dimintai keterangannya terkait peristiwa longor di Tembagapura.

Menurut catatan Antara, selama beberapa tahun terakhir peristiwa longsor kerap terjadi di wilayah sekitar Tembagapura.

Pada 2008, sebanyak 19 orang pendulang tradisional ditemukan tewas setelah kamp mereka diterjang bongsoran batu dan pasir akibat curah hujan yang tinggi selama beberapa minggu.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement