REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempertimbangkan pemberian kompensasi pembangunan Monumen Panglima Besar Sudirman di Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, kepada pihak ahli waris.
"Kami mempertimbangkan pemberian kompensasi kepada pihak keluarga," kata Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, di Surabaya, Selasa. Menurut dia, ada dua hal yang akan dilakukan untuk mengatasi keberadaan monumen tersebut, yakni persoalan lahan menjadi urusan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan soal revitalisasi.
"Soal revitalisasi ini nanti biar Gubernur dan Bupati Pacitan yang akan menemui pihak ahli waris," katanya saat ditemui di gedung DPRD Jatim itu. Sebenarnya masalah pembangunan monumen itu sudah disepakati oleh pihak keluarga. "Bahkan, ada kerja sama pengelolaan dengan pihak keluarga selama 10 tahun," katanya.
Monumen Panglima Besar Sudirman yang di sekitarnya juga terdapat rumah singgah jenderal pada masa perang gerilya itu telah dijadikan objek wisata. "Makanya, kami bersedia memberikan uang kompensasi, asalkan nilainya masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Saifullah.
Ia mengaku prihatin dengan sikap Yayasan Roto Suwarno yang mengumumkan lelang bangunan rumah berbentuk limas di kompleks Monumen Sudirman melalui situs "blogger" itu. Sikap yang sama juga ditunjukkan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Sabron Djamil Pasaribu. "Kami menolak tegas lelang bangunan bersejarah itu," katanya.