REPUBLIKA.CO.ID,BANYUMAS--Tekad Pemkab Banyumas untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, terus diupayakan. Terakhir, hal ini diwujudkan dengan peresmian unit Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Kamis (5/8).
''Dengan adanya unit LPSE ini, maka seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemkab Banyumas akan menggunakan kemajuan teknologi informasi berupa internet atau e-procurement,'' kata Bupati Banyumas, H Mardjoko, Kamis (5/8).
Bupatu menyebutkan, penerapan sistem e-procurment dinilai penting karena proses pengadaan barang dan jasa atau proses lelang proyek yang diselenggarakan Pemkab, tak akan lagi dilakukan dengan cara tatap muka. ''Hal ini, selain meningkatkan efesiensi, juga dapat menghindarkan proses lelang dari praktik KKN,'' jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Banyumas, Kartiman, menyatakan penerapan e-procurement yang ditandai dengan diresmikannya kantor LPSE, merupakan bagian dari upaya Pemkab Banyumas mengembangkan dan menerapkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Banyumas. ''Tujuannya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik,'' katanya.