Jumat 13 Aug 2010 06:34 WIB

Pilkada Lampung Tengah Diperkirakan Dua Putaran

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Hasil penghitungan cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Tengah 2010, Kamis (12/8), dari delapan kandidat bupati/waki bupati, belum ada yang memperoleh suara 30 persen. Pilkada diprediksi akan berlangsung dua putaran.

Rakata Institute di Bandar Lampung, Kamis (12/8) petang, yang melakukan penghitungan cepat membuat kesimpulan seperti itu. Berdasarkan peraturan yang berlaku, bila tidak ada yang mencapai angka tersebut, maka akan dilakukan putaran kedua dengan dua pasang calon yang memperoleh suara terbanyak. Menurut Syafnijal, salah seorang pemerhati pilkada di Lampung, untuk pilkada Lampung Tengah, memang diprediksi akan terjadi dua putaran.

Rakata Institute merilis hasil hitung cepat delapan kandidat, yakni Musawir Subing-Midi Iswanto (PKB, PPP, PAN) memperoleh suara 6,69 persen. Yurida Erwin Nizar-Mufti Salim (PKS, Hanura, PBR) mendapat 19,15 persen. Helman Saleh-Lasno Hamid Al Asna (independen) 3,22 persen.

Selanjutnya, Hery Suliyanto-Syamsir Firdaus (Demokrat, PKNU, PNIM) 18,88 persen. Loekman Djoyo Soemarto-Cholilurrahman (independen) 1,03 persen. Pairin-Mustafa (Golkar) 25,62 persen. Musa Ahmad-Suwidyo (PDIP, PKPB, PKPI) 22,91 persen dan Wahadi Saeri-Sudarto (independen) 2,48 persen.

Dari laporan hitung cepat suara yang berhasil terakumulasi 90,43 persen, pasangan Pairin-Mustafa dan Musa Ahmad-Suwidyo bersaing ketat. Diprediksi dua pasangan ini akan maju pada pilkada putaran kedua meski masih harus menunggu hasil dari KPUD setempat.

Menurut Rahmat Wahyudi, direktur eksekutif Rakata Institute, lembaganya mengambil 115 TPS dari total 2.445 TPS sebagai sampel. Di setiap TPS ditempatkan satu relawan.

Sebanyak 115 relawan ditempatkan secara acak di 115 TPS yang tersebar di 28 kecamatan. Menurut dia, penghitungan cepat dimulai pukul 13.00 sampai 16.00 WIB.

Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, ketika memantau proses pemungutan suara pilkada mengatakan bagi saksi pasangan calon yang menemukan pelanggaran dan kecurangan diminta segera lapor ke panwas dan atau Gakkumdu setempat sebelum hasilnya ditetapkan.

"Kita harus fair, bagi yang menemukan pelanggaran segera dilaporkan panwas atau Gakkumdu. Jangan sudah ditetapkan dan ada yang kalah baru melaporkan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement