Selasa 31 Aug 2010 01:28 WIB

Jaringan Pengedar Sabu Dikendalikan dari LP

Rep: Djoko Suceno/ Red: Budi Raharjo
Barang bukti narkoba, ilustrasi
Barang bukti narkoba, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) kembali dibongkar polisi. Kali ini jajaran Polsekta Bojongloa Kaler, Kota Bandung, berhasil mengungkap sindikat peredaran sabu-sabu yang salah satu anggota sindikatnya Joni Pohan (35 tahun), narapidana (napi) yang masih menjalani hukuman di LP Banceuy.

Selain Joni, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu Dani Ferdiansyah (30), Riki Kusnadi (32), Hendra Candra (30), dan Yongki Indra (40). Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 50 gram sabu-sabu. Barang bukti tersebut disita dari empat tersangka dengan jumlah yang berbeda dari masing-masing pelaku.

Kapolsekta Bojongloa Kaler, AKP Syarif Hidayat, mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hampir satu bulan lamanya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap para tersangka satu persatu. Tersangka pertama yang dibekuk adalah Dani. Ia ditangkap pada Selasa (17/8) pekan lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka Dani, kata Syarif, ditangkap di sebuah warnet di Jl Dipati Ukur, Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan tersangka Dani mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka Riki yang ditangkap di Jl Mangunpakoro, Cianjur. Dari Riki polisi menyita satu paket sabu, satu set alat hisap sabu. ’’Riki mengaku mendapatrkan barang tersabut dari Yongki. Dari tangan Yongki kita menyita 40 gram sabu dan alat penghisap,’’ujar dia.

Kasus ini terung dikembangkan. Setelah Yongki, giliran Hendra yang bertindak sebagai kurir ditangkap di Cianjur. Dari keterangan mereka diperoleh data bahwa barang tersebut berasal dari Gendut (DPO). Gendut sendiri menjalankan bisnis sabu atas arahan Joni Pohan. ’’Jaringan sindikat ini dikendalikan melalui telepon. Joni ini salah satu sindikat yang mengatur peredaran sabu. Jaringan ini memiliki wilayah operasi se-Bandung Raya,’’tutur dia.

Dikatakan Syarif, jaringan sindikat ini meliputi wilayah Kota Bandung, Cimahi, Cianjur, dan beberapa daerah lainnya. Ia mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan. Beberapa nama yang terkait dengan sindikat ini masih dalam pengejaran. ’’Kita juga berkoordinasi dengan LP Banceuy. Para tersangka sudah kita amankan di Mapolsek,’’ kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement