Selasa 02 Nov 2010 09:06 WIB

Merapi Mengkhawatirkan, DPRD Batalkan Kunjungan Kerja

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG--Komisi C dan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, membatalkan kunjungan kerja ke luar daerah dalam waktu dekat ini karena kondisi Gunung Merapi masih mengkhawatirkan dengan status Awas. Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Susilo, di Magelang, Senin, mengatakan, kesepatakan membatalkan rencana kunker tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian serta keprihatinan para anggota dewan terhadap para korban Merapi.

Semula dua Komisi C berencana melakukan kunker ke Kalimantan dan Komisi D ke Sumatra dan akhirnya dibatalkan. "Berdasarkan Rapat Pimpinan Dewan, diputuskan untuk membatalkan semua agenda kunjungan kerja. Status Merapi saat ini dan banyaknya pengungsi di Kabupaten Magelang menjadi pertimbangan utama," katanya.

Ia mengatakan, dengan pembatalan agenda kunker tersebut diharapkan anggota dewan dapat lebih memfokuskan perhatiannya dan lebih intensif menangani bencana alam di daerahnya, apalagi beberapa anggota dewan juga terkena dampak erupsi Merapi dan ikut mengungsi di lokasi pengungsian. Anggota Komisi A, Suharno dan anggota Komisi C, Lilik Tri Handoko yang masing-masing ikut mengungsi di tempat pengungsian akhir (TPA) Jumoyo Kecamatan Salam dan di barak pengungsian Ketunggeng, Kecamatan Dukun.

Ia mengatakan, pembatalan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Minimal menunggu informasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) jika sudah menyatakan status Merapi tidak bahaya lagi, dan pengungsi sudah dipulangkan.

Wakil Ketua DPRD, Mujadin Putu Murja mengatakan, dengan pembatalan kunker diharapkan dapat memaksimalkan upaya anggota dewan membantu korban Merapi yang sudah mencapai angka sekitar 39.000 pengungsi. Anggota dewan diharapkan dapat membantu memecahkan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. "Paling tidak ikut membantu koordinasi ketika ada bantuan dari berbagai pihak dan dewan juga ada beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan, terkait penanganan pengungsian yang belum maksimal," katanya.

Ketua Komisi D, Mashari menyambut baik keputusan pimpinan dewan tersebut sehingga ada kejelasan karena sebelumnya komisi yang mempunyai agenda kunker dalam kebimbangan. "Melaksanakan kunjungan kerja merupakan kewajiban kedinasan, namun membantu pengungsi adalah sisi kemanusiaan yang wajib diperhatikan. Kami siap fokus menangani pengungsi dahulu," katanya.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement