REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Sedikitnya 143 orang dilaporkan hilang akibat letusan Gunung Merapi pada Jumat dini hari (5/11) lalu, menurut data dari pos pelayanan orang hilang di RS Dr Sardjito Yogyakarta.
Dari jumlah itu, 11 diantaranya sudah ditemukan dan berhasil diidentifikasi identitasnya di Instalansi Forensik RS Dr Sardjito, kata Wakil Kepala Unit Ante Mortem Disaster Victim Identification (DVI) Polda DIY Kompol Suseno Wibowo di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, sebagian besar laporan orang hilang yang diterima oleh pos di RS Dr Sardjito tersebut adalah informasi yang tidak memuat data tertalu detil, sehingga kadang menyulitkan dalam proses pencarian atau identifikasi korban.
Ia berharap, pelapor dapat memberikan gambaran ciri fisik serta identitas yang detil mengenai orang yang dilaporkan hilang, termasuk foto terbaru dari orang dimaksud.
"Kami juga berharap, ada informasi lebih lanjut dari pelapor apabila sudah berhasil menemukan orang yang dilaporkan hilang. Ini akan membantu tugas kami, karena kami juga dikejar waktu untuk melakukan identifikasi jenasah," katanya.
Di RS Dr Sardjito terdapat 81 jenasah akibat letusan Gunung Merapi, 11 di antaranya sudah berhasil diidentifikasi dan empat jenasah yang telah diidentifikasi tersebut telah diambil oleh keluarganya.
Keempat jenasah yang telah diambil pihak keluarga tersebut adalah Suroto Banar, Edi Hantoro, Yeni Fatimah Ekasari dan Ruslani.
Ia mengatakan, tim forensik RS Dr Sardjito dan DVI Polda DIY tengah berpacu dengan waktu untuk melakukan proses identifikasi dengan cepat mengingat kondisi jenasah yang akan semakin memburuk.
"Apalagi di instalasi forensik RS Dr Sardjito belum memiliki kapasitas pendingin yang cukup banyak," katanya yang juga menunggu keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait batas waktu pelaksanaan identifikasi.
Salah satu pilihan yang akan dilakukan apabila hingga batas waktu yang ditetapkan, proses identifikasi belum dapat diselesaikan, maka akan dilakukan penguburan massal.
Namun demikian, lanjut dia, data ante mortem dan post mortem akan tetap menjadi catatan bagi DVI Polda DIY.