REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG—Distribusi logistik pengungsi Merapi dinilai lambat, Komisi VIII DPR RI mengusulkan dukungan TNI/ Polri untuk membantu Bakorwil dan pemerintah daerah terkena bencana. Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding menyatakan pemerintah daerah dinilai kurang tanggap dan kurang cepat, baik dalam pendataan tempat-tempat pengungsian maupun distribusi logistik yang diperlukan di pengungsian.
“Sesungguhnya, logistik kebutuhan pengungsi melimpah, namun pemerintah daerah kurang cepat. Akibatnya sejumlah titik pengungsian justru terancam kelaparan,” tegasnya, usai rapat evaluasi penanganan bencana Merapi, di kantor Bakorwil II Magelang, Jumat (12/11). Oleh karena itu, pihaknya menginginkan peran TNI/Polri untuk menjamin kecepatan dan kelancaran distribusi logistik hingga sampai di penampungan pengungsi. “Kami memandang perlu perbaikan dilapangan, khusunya dalam hal koordinasi, komunikasi serta mekanisme distribusi logistic. Sehingga hasilnya bisa lebih maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, rapat koordinasi --lintas sektoral-- ini juga memutuskan agar penanganan pascabencana Merapi juga memprioritaskan keberadaan warga yang ekonominya ikut menagalami kelumpuhan sebagai dampak bencana ini. Termasuk pengadaan tempat- tempat penampungan khusus bagi para pengungsi yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana letusan Gunung Merapi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui kelambanan dan tidak meratanya distribusi logistik pengungsi ini disebabkan oleh fungsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang tidak maksimal. Akibatnya, beberapa tempat pengungsian masih mengalami kekurangan bahkan ribuan pengungsi terancam kelaparan, meski logistik bantuan ini menumpuk.
Untuk itu, BNPB sepakat dengan keterlibatan pihak TNI-Polri untuk mendukung distribusi logistik ke berbagai titik-titik pengungsian yang belum sempat menerima. “Jalur birokrasi membuat inventarisasi data pengungsi serta tempat pengungsian belum maksimal. Termasuk dalam memberikan laporan pertanggungjawabanya,” ungkap Kepala BNPB, Syamsul Ma’arif.
Ia mencontohkan kasus keterlambatan laporan pertanggungjawaban soal daftar tempat pengungsi yang dilakukan pemerintah daerah yang mundur hingga beberapa hari. Pemerintah daerah awalnya bilang tiga hari sudah jadi. Tetapi sekda malah minta waktu sampai sepuluh hari kedepan. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprof) Jawa Tengah sudah menyatakan stok makanan bisa untuk 14 hari kedepan. Sedangkan untuk Provinsi Yogjakarta cukup untuk 12 hari kedepan. “Tapi sampai sekarang belum ada laporan pertanggungjawabanya,” tegas Sayamsul.
Oleh karena itu, tegas Syamsul, TNI/ Polri akan dilibatkan dalam pendataan baik tempat maupun jumlah pengungsi yang sekarang masih ada dan belum terdata. “Pemerintah daerah tetap akan dilibatkan dalam hal pendsitribusian. Kalau TNI/ Polri mensuport dalam mengupayakan data kantong-kantong pengungsian terkini dan jumlah distribusi yang sampai saat ini belum ada,” imbuhnya.