REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Status tanggap darurat di Kabupaten Sleman diperpanjang hingga 12 hari mendatang.
"Dengan pergeseran radius zona bahaya kemarin, kami memperpanjang masa tanggap darurat 12 hari,diperpanjang sejak 24 November besok," jelas Komandan Tanggap Darurat Kabupaten Sleman Widi Sutikno,Selasa malam (23/11).
Pertimbangannya,lanjut Widi, ada dua kecamatan di wilayahnya,Turi dan Pakem yang masih membutuhkan pemulihan kondisi ekonomi lebih lanjut. Kewenangan penambahan masa tanggap darurat dinilainya sudah sesuai, meskipun tak menunggu ketentuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terlebih dulu. "Statemen bupati,itu kewenangan tiap daerah.
Bahkan dulu sejak 22 Oktober, Sleman telah menetapkan tanggap darurat sebelum dinyatakan status awas," jelasnya. Apalagi, imbuhnya, proses penggantian ternak, santunan bagi korban meninggal maupun petani belum terealisir.
"Karena terkait penggunaan dana,kita tak bisa sama dengan BNPB. Pengungsi minta makan,petani salak butuh dana," ujar Widi.