REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tenang dan berpikir jernih serta menghormati proses dan mekanisme pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY.
Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis, Presiden menegaskan penghormatannya sebagai kepala negara terhadap keistimewaan Yogyakarta dan menyatakan RUU Keistimewaan DIY yang tengah dirancang pemerintah justru untuk menghormati warga DIY.
"Saya ingin menyampaikan imbauan dan harapan kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk saudara di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk semuanya tenang kembali serta tetap berpikir dan bertindak jernih. Saya harap semuanya menghormati proses dan mekanisme pembuatan undang-undang ini," tuturnya.
RUU DIY, lanjut dia, justru memberikan kepastian dan mewadahi keistimewaan DIY secara permanen. Presiden menjelaskan RUU tersebut tidak hanya mengatur tentang kekuasaan atau suksesi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tetapi juga tentang keistimewaan DIY secara keseluruhan antara lain yang berkaitan dengan sisi pemerintahan, pengelolaan tanah dan pengaturan tata ruang, pelestarian budaya dan warisan sejarah, serta penghormatan dan perlakuan khusus terhadap peran istimewa bagi pewaris Kesultanan dan Kepakualaman secara permanen.
"Kita juga tidak ingin karena tidak diatur untuk persoalan suksesi menjadi masalah di kemudian hari. Aturan suksesi tentu pemerintah akan sangat mendengar pandangan dan pemikiran Sri Sultan dan Paku Alam sendiri serta kerabat Kesultanan dan Kepakualaman yang lain. Beliau-beliaulah yang memiliki otoritas dan lebih tahu bagaimana proses mekanisme dan kearifan dalam suksesi itu semua," tutur Presiden.
Presiden pun menyampaikan pendapatnya bahwa apa pun model suksesi yang dipilih, baik model demokratis maupun penetapan langsung, harus memberikan peran dan hak kepada para pewaris Kesultanan dan Kepakualaman karena dimensi sejarah memang memberikan ruang bagi keistimewaan tersebut.
Kepala Negara juga mempersilakan masyarakat luas terutama warga DIY untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU DIY kepada Kementerian Dalam Negeri.
Pembahasan RUU DIY antara pemerintah dan DPR nantinya pun, lanjut dia, tentunya akan mempertimbangkan masukan serta pandangan dari masyarakat luas. Presiden pun berjanji pemerintah akan tunduk pada produk akhir UU DIY yang akan dibahas bersama dengan DPR.
Usai menggelar konferensi pers menjelaskan RUU DIY di Istana Negara, Presiden Yudhoyono langsung memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan untuk kembali mematangkan pembahasan RUU DIY bersama dengan Wakil Presiden Boedino dan menteri-menteri terkait