REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Kala 10 wakilnya sedang diterima Komisi A DPRD Kabupaten Malang, ada lima petani yang menggelar aksi unjuk rasa diamankan polisi. Pengamanan tersebut dilakukan, dengan alasan membawa senjata tajam berupa keris saat berunjuk rasa di Kantor DPRD setempat, Jum’at (10/12).
Lima orang yang diamankan polisi itu diakui Kabag Binamitra, Kompol A Rofiq. “Memang betul, mereka sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan. Mereka kami periksa karena terbukti membawa keris saat unjuk rasa,’’ papar dia.
Sedangkan senjata tajam itu dinilai dia sangat berbahaya. Apalagi, senjata tajam itu dibawa saat massa berkerumun untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak atas tanah pertaniannya. Sehingga, senjata tajam itu dinilai membahayakan.
Makanya, terang dia, lima orang yang membawa senjata itu dibawa ke Mapolres Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan. ‘’Senjata itu untuk apa kok dibawa. Setelah dimintaiketerangan, ya kami minta senjata itu diamankan. Orangnya tidak kami tahan. Kami lepas lagi setelah dimintai keterangan,’’ katanya tanpa menyebutkan siapa saja di antara lima orang tersebut.
Ketika para pengunjukrasa petani dari tiga kecamatan itu mengetahui jika ada lima orang temannya ditahan polisi, suasana sempat panas. Di antara mereka ada yang panik. Bahkan, pengunjukrasa sempat bersitegang dengan aparat kepolisian.
Namun, suasana mereda setelah pengunjuk rasa dari Kecamatan Pagak, Bantur dan Gedangan itu membaca sholawat dengan keras. Sedangkan di anara mereka ada yang mendesak polisi agar membebaskan kelima temannya itu. “Lepaskan kelima teman kami yang membawa keris itu. Sebab, kami berangkat bersama-sama,” tutur Koordinator Aksi, Suyudi Mahmudi.
Beberapa saat kemudian, Mahmudi mengucapkan terima kasih kepada polisi karena lima temannya sudah dilepaskan. Lalu, beberapa saat kemudian, ratusan massa petani itu pun akhirnya membubarkan diri.