Sabtu 11 Dec 2010 09:37 WIB

Pemkot Denpasar akan Terbitkan 380 Ribu e-KTP

Rep: aas/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Denpasar tahun depan akan menerbitkan 380.000 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra di Denpasar, Jumat (10/12), mengatakan, penerbitan E-KTP merupakan instruksi dari pusat. "Saat ini kami masih melakukan validasi data dan 2011 nanti semua warga Denpasar harus sudah punya E-KTP," katanya.

Penerbitan E-KTP terbaru akan memunculkan tandatangan di dalam KTP. Sementara dalam proyek percontohan E-KTP sebelumnya yang tidak memunculkan tandatangan, Kota Denpasar sudah menerbitkan sebanyak 26 ribu E-KTP dan KTP itu akan ditarik kembali. "Selain tandatangan, sidik jari juga akan tetap digunakan karena ini merupakan sistem yang paling penting," katanya.

Mengenai kesiapan kota Denpasar untuk menerbitkan E-KTP, Narendra mengatakan dalam waktu dekat empat kecamatan di Denpasar akan diberikan dua unit peralatan baik kepentingan pembuatan E-KTP tersebut Sedangkan untuk peralatan lama diempat kecamatan (Denpasar Utara, Timur, Selatan dan Barat) akan ditarik ke Dinas Capilduk Denpasar. "Nanti setiap kecamatan akan diberikan pemindai sidik jari, printer, komputer serta beberapa peralatan penunjang lainnya," katanya.

Proses pengurusan E-KTP, kata dia, seluruh warga terlebih dahulu akan diambil sidik jarinya untuk divalidasi di pusat. Program ini akan mulai dioperasikan pada Februari 2011.Keunggulan E-KTP, masyarakat tidak lagi bisa memiliki lebih dari satu atau ber-KTP ganda. Karena dengan menggunakan sistem sidik jari ini akan terdeteksi di pusat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement