REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Kota Wali (Foskawal) menggrebeg sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Nusantara, Ahad (19/12). Pasalnya, rumah tersebut diduga menjadi tempat produksi tuak racikan.
Namun, dalam peristiwa itu, pemilik rumah yang terletak di Jalan Mentawai II, RT 06 RW 02 Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Marbun alias Lumbun Batu (35), berhasil kabur. Dia kabur dengan membawa barang bukti berupa puluhan jerigen besar tuak yang siap edar.
Pembantu Marbun, Tobago (40), tak seberuntung majikannya yang segera kabur saat massa datang. Dia hanya bisa pasrah saat puluhan warga setempat yang membantu aksi penggerebegan, berniat menghakiminya.
Namun sebelum aksi main hakim itu terjadi, emosi warga bisa diredam. Massa Foskawal lantas menyerahkan Tobago kepada petugas kepolisian yang tiba beberapa saat kemudian di lokasi.
Tak hanya mengamankan Tobago, polisi juga berhasil menyita barang bukti sisa tuak yang tersimpan di penampung air. Selain itu, adapula beberapa botol sisa alkohol 96 persen, teko pastik, ember hitam, saringan, sejumlah ikat kayu manis, dan plastik bekas dari rumah tersebut.