REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Saat ini masih terdapat sekitar 7.000 pengungsi yang belum dapat meninggalkan barak-barak. Umumnya, mereka adalah warga Kecamatan Cangkringan, yang rumahnya hancur akibat erupsi Merapi.
Melihat kenyataan ini, kata Bupati Sleman Sri Purnomo, kemungkinan besar Pemkab Sleman akan kembali memperpanjang masa tanggap darurat, mengingat masa tanggap darurat saat ini akan berakhir tanggal 23 Desember.
''Selama masih ada pengungsi, status masih tanggap darurat. Kalau tak ada tanggap darurat, lalu siapa yang akan biayai mereka (pengungsi). Jadi kita lihat saja nanti apakah setelah tanggal 23 Desember masih ada pengungsi atau tidak,'' ujar Sri Purnomo, Senin (20/12).
Dijelaskannya, mekanisme penggunaan anggaran untuk pengungsi bisa cepat jika status masih tanggap darurat. ''Jika sudah tak memakai status itu, pemerintah daerah harus mengupayakan anggaran sendiri melalui pengadaan. Dan ini jelas sulit dilakukan karena proses pencairannya akan lama,'' kata dia.
Sri Purnomo mengakui bahwa para penggungsi ini belum bisa meninggalkan barak-barak penampungan, karena sebagian besar shelter untuk mereka belum selesai dibangun. Ia menjelaskan status tanggap darurat sifatnya lokal di Sleman saja. ''Bupati juga bisa menyatakan keadaan darurat, jadi tak harus dari pusat,'' katanya.