REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN--Pembebasan lahan untuk tempat peristirahatan (rest area) di kaki Jembatan Suramadu tepatnya di Desa Pampong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, belum rampung dan akan dilanjutkan pada anggaran 2011 mendatang. "Belum selesai, dan akan dilanjutkan pada anggaran 2011 nanti," kata Camat Labang, Zainul Qomar, di Bangkalan, Rabu.
Qomar menjelaskan, belum rampungnya proses pembebasan lahan untuk "rest area" tersebut lantaran belum terjadi kesepakatan harga antara pemilik dengan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). "Intinya belum ada kata sepakat, karena ada tanah A dan tanah B serta tanah C yang berbeda harganya," ungkap mantan camat Socah itu.
Menurut Qomar, BPWS menawar tanah milik warga terlalu rendah, sedangkan pemilik lahan mematok harga sangat tinggi. Padahal tim "affrisel" telah menentukan harga tanah senilai Rp175 ribu-Rp200 ribu per meter. "Saya berharap BPWS menghargai masyarakat saya, dan masyarakat saya tidak terlalu muluk-muluk atau menetapkan dengan harga tinggi," ucapnya.
Qomar menambahkan, pihaknya meminta pada BPWS dan pemilik lahan supaya duduk bersama untuk membicarakan permasalahan tersebut agar ada kesepakatan harga dan proses pembebasan lahan bagi rest area segera terealisasi. "Kalau kedua belah pihak duduk bareng untuk membicarakan hal itu, insya Allah akan bisa teratasi," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Musawwir, mendesak, pada tim "affrisel" supaya memberikan rumusnya dalam menentukan harga tanah di kawasan kaki Jembatan Suramadu agar masyarakat tahu cara tim "affrisel" dalam menentukan harga.
"Yang kami ingin tahu apa yang menjadi patokan tim dalam menetapkan harga itu, NJOP atau harga pasaran. Namun, kalau berpatokan pada NJOP, maka saya yakin masyarakat tidak akan bersedia melepaskan tanahnya. Sebab, NJOP di sana sangat kecil dibandingkan harga pasaran," ucapnya.