Selasa 28 Dec 2010 05:48 WIB

GKR Hemas: DPD Akan Kawal Proses Pembahasan RUUK

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Siwi Tri Puji B
GKR Hemas
GKR Hemas

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah berkomitmen akan terus mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY dengan mengusung opsi penetapan. ''Meskipun tidak memiliki hak suara, naun hasil legislasi DPD tersebut dianggap harus dijadikan masukan,'' kata Wakil DPD DIY GKR Hemas pada wartawan usai mengadiri Puncak Peringatan Hari Hari Kesatuan PKK ke-38 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin (27/12).

Dia katakan, DPD DIY akan mengawal hasil yang sudah diplenokan DPD. ''Hasilnya ya nanti dilihat pada pembahasan. Sebelum masa reses di DPR kan sudah ada rapat-rapat,'' tutur dia.

Menurut GKR Hemas, proses pengawalan terhadap opsi penetapan pada perjalanan pembahasan RUUK DIY akan dilakukan bersama dengan aspirasi yang telah dihasilkan oleh DPRD DIY. DPD akan melakukan pematangan konsep untuk disampaikan ke DPR. ''Kami akan menguatkan kembali konsep dan pemikiran kami yang sama dengan DPRD DIY. Karena DPRD DIY sudah hampir semuanya pada opsi penetapan,''tutur dia.  

Ketika ditanya seberapa besar pengaruh aspirasi DPD terhadap keputusan yang akan dihasilkan di Pusat, Hemas mengaku kalau  suara politik DPD memang tidak ada. Meskipun demikian dia optimis jika dalam pengambilan keputusan, DPR harus mempertimbangkan hasil legislasi di DPD.

sumber :
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement