REPUBLIKA.CO.ID,
KARIMUN--Ada-ada saja kiat Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karimun agar warga berbondong-bondong menunaikan hak pilihnya. Mereka menjanjikan sejumlah door prize yang akan diundi di TPS-TPS.
KPU Karimun menganggarkan dana sebesar Rp 300 ribu per TPS untuk pengadaan hadiah door prize yang diambil dari dana sosialisasi yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2010. Total TPS yang akan mendapatkan dana sebesar itu sebanyak 462 unit.
Ketua KPU Karimun Zulfikri mengatakan, rencana pembagian door prize tersebut telah disetujui KPU Pusat dan bertujuan untuk mendorong pemilih menggunakan hak pilih dalam pilkada.
Namun langkah ini ditentang sejumlah kalangan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Komaruddin menilai, rencana Kmembagikan door prizeatau undian berhadiah di Tempat Pemungutan Suara, tidak mendidik."Langkah itu tidak memberikan pendidikan demokrasi yang baik kepada masyarakat," katanya.
Komaruddin mengatakan, pemilih termotivasi datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) bukan karena niat untuk menyukseskan pilkada, tetapi mengejar hadiah yang disediakan dalam acara door prize tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Karimun itu justru khawatir pembagian door prize memperbesar sikap apatis pemilih dalam menyukseskan pesta demokrasi berikutnya. "Mereka tidak mau lagi ke TPS untuk memilih jika acara door prize tidak ada," katanya.