Rabu 29 Dec 2010 08:11 WIB

Polisi Blitar Tangkap Pelaku Judi Bola Timnas

Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Blitar, Jawa Timur, menangkap dua orang pelaku judi yang menjadikan pertandingan sepak bola Piala AFF menjadi ajang taruhan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Purdiyanto, Selasa, mengemukakan, penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari warga. "Keduanya kami tangkap, karena ada laporan dari warga yang mengaku melihat kedua pelaku ini mengoordinasikan rekan - rekannya, menjadikan Piala AFF ini sebagai ajang judi," ujarnya.

Ia mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap itu adalah Sugianto (37) warga Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, dan Moh Amin (51) warga Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, modus kedua pelaku ini tergolong bukan baru. Mereka memanfaatkan kecanggihan teknologi lewat telepon seluler.

Para petaruh mengirimkan pesan singkat, ikut taruhan dengan menyertakan nominal uang taruhan serta klub yang dijagokan. "Keduanya menerima pesanan lewat sms (pesan singkat) dari para pemasangnya lalu dicatat dan direkap," ujarnya.

Untuk taruhan, lanjut dia, cukup variatif antara Rp100 ribu hingga jutaan rupiah. Pelaku juga mendapat keuntungan cukup besar dengan modus judi bola yang digelar tersebut. Selain menahan keduanya, Purdiyanto juga mengaku telah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2,2 juta, telepon seluler yang digunakan untuk ajang judi, serta kertas rekap yang digunakan untuk menulis taruhan.

Sementara itu, Moh Amin, salah seorang tersangka ditemui mengaku hanya sebagai penerima titipan saja. Seluruh uang yang dikirim dari para petaruh diberikan kepada bandar. "Saya hanya menerima titipan saja, ada yang pesan lewat telepon seluler lalu dicatat nama serta uangnya dan tim yang dijagokan, itu saja. Uangnya dibawa bandar semua," tuturnya.

Amin juga mengaku, nekat menerima tawaran terlibat dalam aksi ini. Ia dijanjikan keuntungan yang cukup tinggi dengan hanya menulis kertas rekapan dari para petaruh. Ia mengemukakan, banyak petaruh yang berminat ikut ajang ini. Terlebih lagi, dalam pertandingan nanti di Jakarta merupakan penentuan yang bagi tim terbaik, Malaysia atau Indonesia, dalam Piala AFF ini.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua pelaku. Polisi menduga, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Karena telah berjudi, polisi berencana menjerat kedua pelaku itu dengan Pasal 303 Tentang Perjudian dengan ancaman hukuman selama sepuluh tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement