REPUBLIKA.CO.ID, TAPAKTUAN--Tak hanya buruh dan pekerja, dokter pun bisa mogok kerja. Aksi mogok melayani pasien yang dilakukan delapan dokter spesialis akibat minimnya anggaran untuk Rumah Sakit Umum yang berada di pusat Ibu Kota Kabupaten Aceh Selatan, Tapaktuan.
Komponen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Aceh Selatan (PPAS) menyesalkan tindakan dokter spesialis Rumah Sakit Umum Yulidin Away Tapaktuan yang melakukan mogok kerja dengan cara tidak melayani pasien.
Koordinator PPAS Hadi Surya di Tapaktuan, Selasa, mengatakan, meski para dokter spesialis hanya melayani pasien kritis atau darurat namun tindakan tenaga kesehatan itu bertentangan dengan kode etik kedokteran dan sumpah medis. "Tidak sepantasnya dokter melakukan aksi mogok, sebab mereka juga mendapat insentif setiap bulannya," kata Hadi Surya.
Aktivis LSM Provinsi Aceh itu mengharapkan Pemerintah kabupaten Aceh Selatan harus melakukan tindakan atau kebijakan agar pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Yulidin Away Tapaktuan RSUYA Tipe B itu tidak terhambat. "Jangan hanya karena kurang insentif rakyat miskin menjadi korban. Kami minta Pemerintah untuk merevisi anggaran untuk rumah sakit umum itu," katanya.
Didampingi aktivis mahasiswa Universitas Iskandar Muda, T Syamsinahya, ia juga menyesalkan kebijakan eksekutif dan legislatif yang tidak peduli terhadap sektor kesehatan.
Menurutnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan 2011, Pemerintah hanya menganggarkan dana Rp 4 miliar lebih padahal tahun lalu mencapai Rp 8 miliar. "Kebijakan menurunkan biaya operasional rumah sakit itu tentu akan berdampak menurunnya pelayanan kesehatan," katanya.
Selain itu, PPAS juga minta Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tidak menandatangani persetujuan APBK 2011 yang telah disahkan lembaga legislatif pada 27 Desember 2010. PPAS menilai APBK 2011 itu tidak memihak pada kepentingan publik dan menumpuk pada dinas tertentu.