Kamis 06 Jan 2011 04:19 WIB

Tak Bisa ‘Kulakan’ di SPBU, Pedagang Bensin Eceran Menjerit

Rep: Mohammad As’adi/ Red: Johar Arif
Pedagang bensin eceran
Foto: Antara
Pedagang bensin eceran

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG-Rakyat kecil lagi-lagi tergencet akibat kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Di Temanggung, pembatasan BBM bersubsidi diikuti dengan pembatasan jumlah pedagang eceran BBM premium. Hanya pedagang yang mengantongi surat rekomendasi bisa terus menjalankan usahanya.

Yanto (38), yang sudah enam tahun menjajakan bensin eceran di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, sudah empat hari tak berjualan. Dia tak lagi bisa ‘kulakan’ (membeli dengan jeriken) ke SPBU. ‘’Padahal hanya dengan menjual ‘bensin’ inilah saya bisa menghidupi istri dan kedua anak saya yang masih duduk di SD dan SMP,’’ katanya.

Yanto mengaku bingung lantaran tak punya pekerjaan lain, sementara anak-anaknya masih butuh biaya pendidikan dan tentu juga makan. “Kalau sudah kepepet, dengan berbagai cara saya harus bisa mendapatkan bensin.”

Lain pula dengan Riyanto (41), sesama pengecer yang tak punya surat rekomendasi. “Karena tidak memegang surat rekomendasi, saya kulakan pakai sepeda motor, dapat tiga liter saya tuang ke jerigen, lalu beli lagi di SPBU lain, begitu seterusnya. Kalau pas ada teman pengecer (yang punya rekomendasi) yang berbaik hati, ya titip jerigen,’’ katanya.

Karena terdesak oleh ketentuan surat rekomendasi, secara bergantian  para pengecer  ini mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi dan UMKM. Namun, tetap saja mereka tidak bisa mendapat surat berharga tersebut. Padahal sebelumnya mereka telah mengantongi surat tersebut yang berlaku satu tahun.

‘’Kedatangan kami untuk memperpanjang rekomendasi kulakan di SPBU, tapi baru awal Januari jatahnya sudah habis, kalau begini caranya ya masyarakat kecil seperti kami makin susah,’’ tutur Edi Purwoko (35) kesal.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement