REPUBLIKA.CO.ID,lebak--Lutung ekor panjang atau langur (spesies monyet) di Kabupaten Labak, perlu dilindungi untuk menjaga agar tidak musnah, karena saat ini populasinya terus berkurang.
"Apabila hewan itu dibiarkan begitu saja tanpa adanya perlindungan dikhawatirkan menghilang, terlebih saat ini banyak masyarakat membuka ladang dan huma sehingga ruang geraknya semakin sempit," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Labk Asep Mauladi di Rangkasbitung, Sabtu.
Ia juga mengatakan, guna mengetahui populasi lutung ekor panjang itu, perlu segera dilakukan pendataan. Sampai sekarang belum ada data riil jumlah hewan tersebut di Kabupaten Lebak. Habitat lutung berwana hitam itu di Kabupaten Lebak hanya tersebar di Kecamatan Sajira, sehingga perlu perlindungan agar mereka bisa berkembangbiak.
Menurut dia, selama ini Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan belum pernah melakukan pendataan terhadap satwa lutung tersebut. Lutung hitam satu-satunya di Indonesia berada di Pulau Jawa, karena itu diharpakan satwa tersebut dilindungi agar tidak terjadi perburuan liar oleh warga. "Kami prihatin melihat lutung-lutung jawa akan diselundupkan ke luar negeri, meskipun dapat diselamatkan petugas bea cukai Soekarno- Hatta," katanya.
Dia mengatakan, populasi lutung ekor panjang di Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak tersebar di Desa Maraya, Sindang Sari, Calungbungur, dan Mekarsari. Saat ini, kata dia, kehidupan populasi lutung merasa terganggu dengan adanya pembukaan ladang, sehingga mereka selalu berpindah-pindah untuk mencari pakan dari dedaunan.
Bahkan, binatang itu terkadang masuk ke perkampungan penduduk untuk mencari belas kasih dari warga setempat untuk mendapatkan makanan, seperti pisang, kacang dan lainya. "Saya minta satwa lutung itu perlu dilakukan pendataan dan perlindungan," katanya.
Komarudin, Petugas Penyuluh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebak menjelaskan, dipastikan berkurang sehingga perlu adanya perlindungan ekosistem di habitatnya. Sejauh ini, lanjut dia, banyak masyarakat membuka hutan-hutan dijadikan lokasi ladang sehingga kehidupan satwa primatama itu terancam kelaparan.
Pada 1970-an jumlah populasi lutung ekor panjang diperkirkan 800 sampai 1.000 ekor.Habitat mereka berkembangbiak di hutan lindung, seperti pohon besar di tepi sungai Ciberang dan pemakaman warga.
"Saya berharap nasib mereka yang kini sangat memprihatinkan ada yang peduli terhadap satwa yang dilindungi itu," ujarnya.