Selasa 18 Jan 2011 09:39 WIB

Ini Dia Modus Percaloan Kenaikan Pangkat Guru PNS

Seorang guru sedang mengajar/ilustrasi
Seorang guru sedang mengajar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - DPRD Kota Surabaya meminta Inspektorat Pemkot Surabaya segera menyelidiki dugaan percaloan yang dilakukan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan setempat untuk proses kenaikan golongan guru pegawai negeri sipil (PNS).

"Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan. Kami minta Inspektorat turun di lapangan," kata Ketua Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Surabaya, Baktiono, Senin.

Permintaan ini dilakukan karena bukti-bukti dugaan calo kenaikan pangkat semakin jelas. Bahkan, diduga percaloan yang dilakukan oknum guru dengan pegawai-pegawai di Dindik ini sudah terjadi sejak 2009.

Modusnya, oknum di Dindik yang kabarnya menjabat sebagai Staf Kabid Ketenagaan Dindik Kota Surabaya mengambil daftar-daftar guru yang tidak naik pangkat. Daftar itu kemudian dikaji, guru yang tidak lolos karena alasan karya ilmiah dipilih.

Kemudian, guru-guru tersebut dihubungi untuk dibuatkan karya ilmiah dengan menyerahkan dana sebesar Rp 2,5 juta. Guru-guru itu diminta untuk menghubungi oknum guru, karena segala pembuatan karya ilmiah diserahkan kepada oknum tersebut yang juga menjabat Kepala Sekolah. Setelah selesai, karya ilmiah diserahkan oknum Dindik untuk diteruskan ke Dindik Pemprov Jatim.

Untuk itu, kata Baktiono, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait. Namun sebelum pemanggilan dilakukan, dewan berharap supaya inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement