REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN-- Suami-istri Ab dan Rs, guru SMP Negeri 2 Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau diduga menganiaya lima siswa dengan cara mencekik, menampar dan menendang.
Abdul Karimun, ayah seorang siswa bernama Apriadi, Minggu menyatakan telah melaporkan dua oknum guru tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Persiapan Buru.
''Foto bagian tubuh Apriadi yang lebam sudah saya serahkan ke polisi untuk kepentingan penyidikan,'' katanya.
Menurut dia, perlakuan kedua guru tersebut tidak mendidik.
Apriadi, menuturkan, dia dan empat rekannya, Carlis, Indra Safri, Abdul Gapar dan Junaidi pada Senin (24/1) dianiaya Ab dan Rs gara-gara memakai pakaian seragam yang tidak dilengkapi nama dan lambang sekolah pada Senin.
''Setelah apel kami ditampar Bu Rs di depan siswa lain, Setelah itu, Pak Ab memanggil kami ke ruangan majelis guru, di sana kami ditampar, dicekik dan ditendang-tendang. Kemudian, kami disuruh mengelilingi lapangan sekolah sebanyak 25 kali,'' katanya.
Dia mengatakan, penganiayaan tersebut berlanjut setelah pelajaran Bahasa Indonesia yang diajar Ab. Ab menyuruh seluruh siswa untuk mengumpulkan buku catatan ke mejanya.
''Buku catatan yang saya taruh dilempar ke lantai. Katanya, saya tidak sopan menaruhnya. Kemudian saya disuruh keluar kelas. Setelah itu, saya dipanggil lagi ke ruang majelis guru, di sana saya dicekik dan dihempaskan ke bawah sehingga terjatuh ke lantai, " katanya.
Apriadi yang didampingi empat orahg rekannya menambahkan, "Pak Ab kemudian mengangkat tubuh dan mencekik, lalu menerjang saya hingga tercampak ke luar ruangan majelis guru.
Akibat perbuatan kedua guru tersebut, sekujur tubuhnya kesakitan karea lebam-lebam bekas tendangan. Lebih lanjut dia mengatakan, dua guru berstatus suami istri itu memang dikenal garang dan mudah emosional.
Kapolsek Persiapan Buru Iptu Ramlan Khalid ketika dihubungi mengatakan masih menindaklanjuti laporan keluarga siswa yang dianiaya.