Selasa 08 Feb 2011 20:21 WIB

Pemuda Ansor Bersihkan Puing-puing Gereja Temanggung

Kota Temanggung
Foto: temanggungcity.wordpress.com
Kota Temanggung

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Ratusan anggota Banser Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah (Jateng) akan membantu membersihkan sejumlah gereja di Temanggung dari puing-puing kerusuhan pascasidang kasus penistaan agama, Selasa (8/2). "Sekitar 300 anggota Banser akan membantu umat gereja untuk membersihkan

gereja dari sisa-sisa kerusuhan, rencananya besok (9/2) pagi," kata Ketua GP Ansor Kabupaten Temanggung, Yami Blumut, di Temanggung.

Dua gereja dan satu kompleks pendidikan Kristen di Temanggung, sejumlah kendaraan bermotor dirusak massa pascasidang dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50). Pada sidang Selasa siang itu terdakwa divonis hukuman lima tahun penjara. Anggotanya, katanya, juga akan membantu pemasangan properti di sejumlah gereja itu yang rusak tersebut.

Menurut rencana, katanya, Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, juga akan datang ke Temanggung, Rabu (9/2) untuk mewujudkan solidaritas dan keprihatinan terkait kerusuhan tersebut. Ia menyebutkan, anggota Banser yang bakal terlibat antara lain berasal dari Temanggung (100 orang), Wonosobo dan Rembang masing-masing 50 orang, Magelang dan Purworejo, masing-masing 25 orang.

"Kami sedang mengoordinasikan rencana tersebut dengan berbagai pihak terkait malam ini," katanya. Ia menyatakan pentingnya antarumat beragama menunjukkan kepedulian secara tulus terkait kasus tersebut. "Kita ini sesama warga bangsa, harus saling peduli," katanya.

Ia menyatakan kerusuhan di Temanggung bukan dilakukan oleh anggotanya. Pihaknya juga sepakat bahwa penyelesaian atas kasus penistaan agama itu melalui jalur hukum. Wakil Ketua GP Ansor Jawa Tengah, Achmad Madjidun, menyatakan membenarkan rencana tersebut. "Anggota juga memantau di beberapa tempat di Temanggung untuk menjaga situasi agar kondusif lagi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement