REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru Zulfirmansyah mengatakan, tiga anggota TNI AU terdaftar dalam dokumen dukungan calon perseorangan yang maju Pilkada yakni Yonesri-Laily Idanuryanti. "Kemarin saat verifikasi terdapat tiga anggota TNI AU yang terdaftar. Padahal dalam UU, TNI/Polri tidak berhak memilih dan memberikan dukungan. Pihak PPS sudah mengeluarkannya dari berkas dukungan," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (22/2).
Ia mengatakan, pihaknya juga tidak tahu menahu mengapa ada berkas dukungan yang berasal dari TNI AU tersebut. Pihaknya hanya mengkhawatirkan KTP dari anggota TNI AU itu dimanfaatkan oleh calon perseorangan tersebut. "Ini yang belum kita ketahui mengapa bisa terjadi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru, Yusri Munaf mengatakan bahwa hari ini merupakan hari terakhir dilakukannya verifikasi faktual. "KPU sudah memerintahkan sebanyak 58 PPS yang ada untuk membuang jika ada dukungan yang berasal dari TNI/Polri. Dalam UU anggota TNI/Polri tidak mempunyai hak untuk memilih. Jadi bagaimana bisa mendukung calon perseorangan," jelasnya.
Menurutnya, apapun temuan dari verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan ini harus dilaporkan pada pihak KPU. "Terdapat juga beberapa PPS yang tidak melakukan verifikasi faktual. Namun mereka sudah melakukan pengecekan dari rumah ke rumah. Ini tidak dipermasalahkan. Kita akan tetap masuk dalam tahap berikutnya penambahan jumlah dukungan dan rekapitulasi," kata dia.
Ada dua pasangan calon perseorangan yang maju dalam Pilkada Pekanbaru yakni Yonesri-Laily Idanuryanti yang mengantongi lebih dari 32 ribu suara. Pasangan dr Trio Suhanto-Iwan Kurniawan Asri yang mengantongi 40 ribu suara. Pilkada Pekanbaru sendiri akan dilangsungkan pada 18 Mei mendatang.