Rabu 09 Mar 2011 19:19 WIB

Soal Ahmadiyah, Harapan MUI NTB Cuma Satu: Pembekuan

Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah
Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Pengurus Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Barat tetap berharap pemerintah daerah membekukan Jemaat Ahmadiyah, meski Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat tidak merekomendasikan larangan aktivitas Ahmadiyah. "Kami tetap konsisten dengan usulan pembekuan organisasi Jemaat Ahmadiyah yang ada di NTB, itu akan kami pertegas dalam rapat koordinasi lanjutan, Senin (14/3)," kata Ketua Majelis

Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof. H. Saiful Muslim, di Mataram, Rabu (9/3).

Muslim mengemukakan hal itu ketika dimintai pendapatnya terkait hasil telaah Badan Koordinasi (Bakor) Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) NTB, yang tidak secara tegas menyikapi permasalahan Ahmadiyah. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Didiek Darmanto sebelumnya mengatakan, Bakor Pakem NTB telah mendeteksi seluruh permasalahan yang berkaitan dengan Ahmadiyah.

Pendeteksian masalah merujuk kepada hasil pantauan lapangan, menerima aspirasi dari berbagai ormas Islam melalui para ulama, dan pihak Ahmadiyah. Pengurus Jemaat Ahmadiyah NTB juga menyurati Gubernur NTB untuk tidak melakukan pelarangan aktivitas karena situasi cukup kondusif, dan tidak bertentangan dengan hal-hal yang dimaksudkan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah.

SKB tiga menteri itu diumumkan 9 Juni 2008, oleh Menteri Agama yang saat itu dijabat Maftuh Basyuni, Mendagri dijabat Mardiyanto dan Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji. Dengan demikian, pengkajian dilakukan berdasarkan suara ulama, pihak Ahmadiyah dan pemerintah daerah.

Menurut Didiek, Bakor Pakem NTB tidak memutuskan melarang aktivitas Ahmadiyah, apalagi merekomendasikan pembubarannya. "Bakor Pakem hanya mengawasi aktivitas yang bertentangan dengan aturan hukum, kalau larangan, itu kewenangan pemerintah daerah," ujarnya.

Menurut Muslim yang juga mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, pihaknya belum menerima hasil telaah Bakor Pakem NTB itu, meski dirinya juga bagian dari Bakor Pakem. Selain unsur kejaksaan, Bakor Pakem NTB juga melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan organisasi keagamaan seperti MUI, yang tugasnya mengawasi aliran kepercayaan di masyarakat.

"Saya anggap belum ada keputusan Bakor Pakem, karena saya juga bagian dari Bakor Pakem NTB, nanti Senin (14/3) kami bahas lagi permasalahan Ahmadiyah," ujarnya.

Pada 24 Februari 2011, Muslim beserta pengurus MUI NTB yang didukung pengurus organisasi Islam lainnya di NTB mengusulkan pembekuan Jemaat Ahmadiyah, karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Usulan tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi, agar ditindaklanjuti.

Selain pengurus MUI NTB, hadir dalam pertemuan itu pengurus organisasi Islam lainnya seperti Nahdlatul Wathan (NW), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dewan Masjid, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDDI), pengurus Jamaah Hizbut Tahrir dan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII).

Selanjutnya pada 25 Februari 2011, para tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ummat Beragama Provinsi (FKUB) NTB, menemui gubernur untuk membicarakan berbagai persoalan keagamaan termasuk penyelesaian masalah Ahmadiyah.

Atas usulan MUI NTB, Gubernur TGH. M. Zainul Majdi memerintahkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Provinsi NTB Ridwan Hidayat, untuk menindaklanjutinya. Ridwan kemudian membawa permasalahan tersebut kepada Bakor Pakem NTB hingga dilakukan telaah atau kajian mendalam terkait permasalahan Ahmadiyah.

Namun kebijakan riil pemerintah provinsi atas permintaan MUI NTB dan organisasi Islam lainnya serta FKUB, baru akan diputuskan pada rapat koordinasi Senin pekan depan (14/3). Jemaat Ahmadiyah di wilayah NTB saat ini diperkirakan lebih dari 180 orang. Sebanyak 36 kepala keluarga (KK) atau 138 orang di antaranya berada di Mataram, ibu kota Provinsi NTB, dan 42 orang lainnya berada di Kabupaten Lombok Tengah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement