REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG - Majelis Ulama Indonesia Tulungagung mengimbau kepada seluruh penganut Ahmadiyah di kabupaten setempat supaya menghentikan segala aktivitas keagamaan di daerahnya. Karena, hal tersebut bisa memicu konflik horizontal.
"Kepada jamaah yang dinilai sebagai kelompok Ahmadiyah, kami sarankan agar segera membaur dengan umat Islam secara luas. Kembalilah ke jalan Islam yang sebenarnya," imbau Ketua MUI Tulungagung, KH Agus Hadi Muhammad Mahfudz, Kamis (10/3).
Fatwa tersebut disampaikan tokoh agama Islam Tulungagung yang akrab dipanggil Gus Hadi ini setelah pihaknya (MUI) melakukan rapat koordinasi dengan seluruh unsur muspida setempat. Hal tersebut menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang melarang segala aktivitas Ahmadiyah di Jawa Timur.
Tidak hanya melarang Ahmadiyah melakukan syiar keagamaan, MUI bahkan juga mengimbau kepada para penganut ajaran Mirza Ghulam Ahmad di Tulungagung untuk tidak melakukan aktivitas apapun. Mereka harus segera bertobat kembali ke Islam sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun ANTARA, saat ini ada enam pengikut Ahmadiyah di "Kota Marmer". Mereka terdiri dari dua keluarga (KK) yang bermukim di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel. Mereka mengenal Ahmadiyah dari salah satu anggota keluarga yang pernah bersekolah ke luar negeri.
Namun, sejak masuk pada 1997, Ahmadiyah di Gempolan, Tulungagung, ini nyaris tak berkembang. Besarnya resistensi dari kalangan Nahdliyin membuat kegiatan keagamaan mereka selama ini cenderung tertutup dan tidak pernah berani melakukan syiar terbuka.
Sikap pasif tersebut membuat penganut ajaran Ahmadiyah di Tulungagung nyaris tidak pernah mendapat tekanan dari warga sekitar. Namun, pria yang akrab dipanggil dengan sebutan Gus Hadi ini tetap mengimbau kepada semua pengikut agama, khususnya umat Islam, untuk menahan diri dari tindakan anarkis.