REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI - Sebanyak 18 warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia dari empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (16/3), menyatakan ikrar taubat untuk kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya. Hermawati, ibu rumah tangga berusia 30 tahun, merupakan salah satunya.
Hermawati (30) bersama suami sebelumnya adalah anggota jamaah Ahmadiyah. Warga Kecamatan Parakansalak itu masih tetap menganut ajaran Ahmadiyah ketika sang suami sudah lebih dulu bertobat. ’’Suami sebelumnya lebih dulu tobat beberapa tahun lalu,’’ ujar dia.
Hermawati dan suami selama itu hidup dengan keyakinan yang berbeda. Tapi selama menganut ajaran Ahmadiyah, Hermawati mengaku tidak merasa nyaman. Terlebih, masalah Ahmadiyah ramai menjadi pemberitaan akhir-akhir ini.
Hermawati akhirnya menyatakan tobat bersama belasan anggota Ahmadiyah lainnya. Sebanyak 18 warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang menyatakan ikrar taubat tersebut terdiri atas empat orang dari Kecamatan Jampang Tengah, empat orang dari Kecamatan Parakansalak, enam orang dari Kecamatan Warungkiara dan empat orang dari Kecamatan Cibadak.
Ikrar taubat yang dilakukan di Gedung Islamic Center, Kabupaten Sukabumi, itu dipimpin langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi dan disaksikan oleh pengurus MUI tingkat kecamatan dan muspika serta muspida Kabupaten Sukabumi. Selain itu, mereka mengucap dua kalimat syahadat serta siap kembali lagi kepada ajaran Islam dan tidak akan kembali lagi kepada ajaran Ahmadiyah yang dinilai sesat. Mereka menyatakan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Pada acara itu, sebanyak 18 warga Ahmadiyah yang sudah bertaubat tersebut juga menandatangani kesepakatan bahwa mereka sudah sepenuhnya kembali kepada ajaran Islam. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Ismatulllah, mengatakan pihaknya bersyukur dengan taubatnya 18 warga JAI untuk kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya. Selain itu, mereka yang taubat itu datang dengan tulus atau tidak ada paksaan dari siapapun.