REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Semarang akhirnya mengganti ketua fraksinya di DPRD Kota Semarang karena yang bersangkutan terlibat penggunaan shabu-shabu. "Kami menunjuk saudara Kadarlusman sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDIP Kota Semarang untuk gantikan Bambang Sutrisno," kata Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi, di Semarang, Senin.
Bambang Sutrisno merupakan Ketua FPDIP yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semarang saat ini tengah menjalani proses hukum karena terlibat penggunaan shabu-shabu. Pada awal Februari 2011, Bambang Sutrisno dan Edy Purwanto yang tengah melakukan studi banding di Bali, kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hendi mengatakan bahwa penunjukkan Kadarlusman tersebut dilakukan karena jabatan Ketua FPDIP mendesak dilakukan karena tuntutan partai. "Banyak permasalahan yang harus ditanggapi," kata Hendi.
Sementara itu, Kadarlusman mengatakan bahwa dirinya siap menjalankan amanat partai dengan terus menjalin koordinasi di internal partai. "Ini amanat partai yang menunjuk saya sebagai Plt Ketua FPDIP," kata Kadarlusman.