REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN - Komando Daerah Militer I Bukit Barisan memasang pelang tanda aset di halaman Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor, Medan, Rabu (23/3). Pemasangan itu menjadi tanda bahwa tempat ibadah tersebut milik Detasemen Perhubungan yang markasnya kini telah dipindahkan ke kawasan Namurambe.
"Bukan pembongkaran masjid, tetapi pemasangan pelang tanda aset," kata Wakil Sementara Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Mayor CAJ Fatimah.
Sebelum pemasangan pelang tanda aset itu, Fatimah mengatakan bahwa sejumlah pejabat Kodam I Bukit Barisan seperti Irdam Kolonel Inf Syahrul Arsyad dan beberapa asisten melaksanakan ibadah shalat Zuhur di masjid tersebut. Usai melaksanakan shalat, pihaknya memasangkan pelang tanda aset. Pemasangan disaksikan sejumlah warga dan beberapa pegawai pemerintahan yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Ikhlas.
Pelang itu bertuliskan bahwa tanah tempat berdiri Masjid Al-Ikhlas merupakan milik TNI-AD dan Kodam I Bukit Barisan. Dengan pemasangan pelang tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui bahwa tanah dan masjid itu merupakan milik Kodam I Bukit Barisan sehingga tidak melakukan berbagai aktivitas yang merugikan.
"Namun, warga yang ingin melaksanakan ibadah itu tidak dilarang sama sekali," katanya.
Pihaknya tidak mengetahui penyebab munculnya isu yang menyebutkan Kodam I Bukit Barisan ingin merobohkan Masjid Al-Ikhlas. Meskipun, seluruh lahan di daerah itu telah ditukar guling ke PT Gandareksa Mulya. "Belum ada rencana pembongkaran," kata Mayor Fatimah.
Kodam I Bukit Barisan sebelumnya menyosialisasikan alasan rencana pembongkaran Masjid Al-Ikhlas yang merupakan bekas milik Detasemen Perhubungan Kodam yang telah ditukar guling ke PT Gandareksa Mulya itu. Sosialisasi itu dilaksanakan di Makodam I Bukit Barisan di Medan, Kamis (17/3), dipimpin Kasdam Brigjen TNI Murdjito dan dihadiri pengurus Majelis Ulama Indoensia (MUI) Sumut dan sejumlah pimpinan ormas Islam.
Kasdam Brigjen TNI Murdjito mengatakan sosialisasi itu dilakukan agar rencana pembongkaran masjid tuntas dan tidak menimbulkan masalah berkepanjangan. "Jadi, kita dapat melakukan aktivitas masing-masing tanpa ada ganjalan," katanya.
Aslog Kasdam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Broto Guncahyo, menjelaskan Masjid Al-Ikhlas yang dibangun pada 1975 itu milik Detasemen Hubungan Kodam (Denhubdam) yang markasnya telah berpindah ke kawasan Namurambe, Kabupaten Deli Serdang. Pada awalnya, masjid yang dulunya hanya sebuah mushola itu dibangun untuk proses pembinaan mental di jajaran prajurit Denhubdam.
Namun seiring perjalanan waktu, mushola itu diperbesar dan menjadi sebuah masjid. Jamaahnya bukan hanya prajurit Denhubdam semata, tetapi juga masyarakat.
Disebabkan telah beralih ke kawasan Namurambe, bekas areal markas Denhubdam yang berada di Jalan Timor itu diruislag ke PT Gandareksa Mulya dengan opsi pengosongan lahan untuk menjadi lokasi pembangunan. Proses tukar guling itu telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes TNI-AD dan Kementerian Keuangan.
Disebabkan adanya opasi pengosongan lahan itu, pihaknya bermaksud membongkar Masjid Al-Ikhlas yang merupakan milik Denhubdam dan berada di areal tersebut. Sebagai gantinya, PT Gandareksa Mulya telah membangun mushola baru di Markas Denhubdam yang baru di kawasan Namurembe agar pembinaan mental prajurit tetap dapat dilakukan. Sedangkan sebagai kompensasi bagi masyarakat, pihaknya mengembangkan Musholla Al-Abrar yang berlokasi di Jalan Gaharu Medan atau sekitar 150 meter dari Masjid Al-Ikhlas.