Selasa 09 Aug 2022 11:52 WIB

Pemkab Biak Gandeng Polisi Awasi Penjualan BBM Bersubsidi

Pemilik kendaraan angkutan umum harus mendaftar di aplikasi MyPertamina.

Red: Fuji Pratiwi
Petugas memberi penjelasa tata cara pendaftaran pembelian BBM bersubsidi pertalite dan solar kepada warga di SPBU (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengandeng jajaran Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk melakukan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Petugas memberi penjelasa tata cara pendaftaran pembelian BBM bersubsidi pertalite dan solar kepada warga di SPBU (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengandeng jajaran Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk melakukan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengandeng jajaran Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk melakukan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

"Hasil rapat koordinasi dengan Pertamina dan Polres pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan BBM bersubsidi. Cara pemilik kendaraan angkutan umum harus mendaftar di aplikasi MyPertamina," kata Bupati Biak Herry Ario Naap.

Baca Juga

Ia mengatakan, untuk pembelian BBM bersubsidi Pertalite, tiga SPBU Biak akan melayani pembeli yang sudah mendaftar di aplikasi MyPertamina. Sedangkan bagi kendaraan angkutan umum yang tidak terdaftar, tidak akan dilayani pembelian mulai pekan ini.

"Pada Senin 8 Agustus 2022 sistem pembelian BBM bersubsidi Pertalite melalui aplikasi MyPertamina akan disosialisasikan sebelum diberlakukan," ungkap Herry.

Ia memberikan apresiasi layanan aplikasi pembelian dapat diberlakukan di Kabupaten Biak Numfor pekan depan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement