Kamis 04 Oct 2012 03:52 WIB

Penderita Gangguan Bipolar Bisa Hidup Normal

Bipolar (ilustrasi)
Bipolar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Semua pasien dengan gangguan bipolar dapat kembali hidup normal dibandingkan dengan pasien dengan gangguan jiwa lainnya, menurut ahli psikiatri dari Universitas Sebelas Maret Solo, Prof. Aris Sudiyanto , SpKJ (K).

"Harapan akan kembalinya pasien dengan gangguan bipolar pada fungsi psikosial lebih tinggi dibandingkan dengan gangguan jiwa lainnya," kata Aris pada jumpa pers mengenai gangguan bipolar di Jakarta, Rabu.

Menurut Aris, fungsi psikosial pasien gangguan bipolar dapat kembali normal asalkan pasien dengan lengkap dapat menjalani terapi psikotik, yang meliputi deteksi dini gangguan kejiwaan tersebut.

Dengan begitu, pelayanan rumah sakit diharapkan mampu memberikan pelayanan dasar pada pasien gangguan bipolar yang meliputi dereksi dini, konseling, dan psikoedukasi, serta melakukan rujukann kasus spesialistik apabila diperlukan.

"Rumah sakit sekaligus dapat menjadi pusat edukasi serta pusat terapi yang berkelanjutan bagi pasien dengan gangguan bipolar," lanjut Aris.

Aris juga menganjurkan apabila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan bipolar, sebaiknya bisa langsung dibawa ke rumah sakit jiwa agar lebih mudah ditangani.

"Semua gangguan jiwa dapat disembuhkan, namun di pihak lain rumah sakit jiwa juga harus lebih proaktif dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat," imbau Aris.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement