Jumat 12 Dec 2014 19:10 WIB

Miras Oplosan Lebih Mematikan

Rep: C67/ Red: Yudha Manggala P Putra
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini mengingatkan agar masyarakat menjauhi miras oplosan. Pasalnya, kandungan alkohol pada miras campuran ini cenderung melebihi kapasitas yang bisa ditoleransi tubuh dan lebih mematikan.

“Batas alkohol yang toleran dikonsumsi manusia maksimal 55 persen,” ujar Mafilindati, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/12).

Menurut Mafilindati, dengan kandungan alkohol pada miras oplosan yang cenderung melebihi batas maka lebih berbahaya daripada miras pabrikan. Metanol dan spirtus merupakan bahan campuran yang sering digunakan untuk miras oplosan. Campuran tersebut, kata Mafilindati, sangat berbahaya terhadap keadaan tubuh sampai mengakibatkan kematian.

Sebab, metanol mudah larut kedalam cairan tubuh. Metanol tersebut kemudian mengalami metabolisme dalam tubuh sehingga kandungan zatnya berubah menjadi zat penghasil asiam formiat.

Asam format, Mafilindati menjelaskan, memiliki efek membakar sama seperti zat yang terkandung dalam semut atau lebah. Zat tersebut dapat menimbulkan reaksi terhadap efek acidosis.

Beberapa dampak yang bisa ditimbulkan dari reaksi acidosis tersebut, kata Mafilindati, yaitu gangguna pada pembuluh jantung, otak, dan retina. Dengan gangguan tersebut dapat mengakibatkan kebutaan secara permanen dan kematian.

Dijelaskan Mafilindati, miras oplosan merupakan jenis minuman beralkohol tradisional dengan kadar alkohol yang rendah. “Tapi campuran dengan bahan yang tidak layak konsumsi itu jadinya berbahaya,” katanya.

Untuk itu, Mafilindati menghimbau kepada masyarakat agar menghindari miras oplosan. Pasalnya, banyak korban meninggal di Indonesia akibat meminum miras oplosan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement