REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menggarap kasus yang menyeret anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Siti Fadilah Supari.
Lembaga antirasuah itu akan menangani kasus dugaan korupsi pengadaan buffer stock alat kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2005 dengan nilai proyek sekitar Rp 15,5 miliar.
Mabes Polri semula yang menangani kasus tersebut dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya sudah menerima penyerahan perkara itu dari Polri beberapa hari lalu.
"Kalau dari Polri itu tersangkanya SFS (Siti Fadilah Supari)," kata Johan di kantornya, Jakarta, Kamis (20/3).