Rabu 02 Apr 2014 07:20 WIB

PPATK Lapor Transaksi Mencurigakan Milik Caleg ke KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Transaksi Mencurigakan (Ilustrasi)
Foto: eupm.org
Transaksi Mencurigakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat temuan adanya transaksi keuangan mencurigakan terkait calon anggota legislatif (caleg). PPATK pun melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada beberapa yang dikirim ke KPK," ujar Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, selepas acara diskusi di Kampus Perbanas, Jakarta, Selasa (1/4). Namun, Agus tidak bisa menyebut sosok dalam laporan itu.

Menurut Agus, laporan itu terkait dengan caleg petahana. Saat ditanya mengenai nilai transaksi mencurigakan itu, Agus menyebut jumlahnya cukup signifikan. "Miliaran," ujar dia, sebelum memasuki mobilnya.

Dalam diskusi, Agus menyatakan, laporan PPATK belum tentu ada indikasi tindak pidana. Namun, menurut dia, itu bisa menjadi petunjuk awal bagi KPK untuk melakukan pendalaman. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengonfirmasi adanya laporan transaksi keuangan terkait caleg. "Ada, tapi belum bisa dianalisis dengan hasil yang final," ujar dia, selepas acara diskusi.

Terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum tahun ini, Agus mengatakan, PPATK sudah sepakat dengan KPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu, untuk membentuk gugus tugas. Dalam gugus tugas ini, ia mengatakan, dapat terjadi pertukaran informasi. Salah satu yang menjadi fokus pengawasan adalah terkait dana.

"Kita akan pertukaran informasi kira-kira modus apa yang sudah ditengarai yang ada dilakukan penyimpangan dari Bawaslu," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement