Kamis 23 Mar 2017 21:15 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Kasus KTP-El akan Terang di Level Pembuktian

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: dok. Republika
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal yakin kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) akan mulai terkuak ketika dakwaan masuk ke level pembuktian. Karena itu menurutnya ada dua aspek konstruksi dakwaan yang hendak dicapai.

Aspek pertama, secara normatif setiap dakwaan yang dibuat harus jelas, cermat dan tepat dalam menguraikan satu rangkaian dakwaan yang dialamatkan terhadap perbuatan pidana. Dakwaan sebagai pengantar cerita yang harus menguraikan alur kerugian negara, perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

"Sepintas dari sisi normatif dakwaan  sebagai sebuah cerita yang lengkap," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (23/3).

Fokusnya tidak semata menguraikan perbuatan materiil terdakwa melainkan pula keterkaitannya dengan dugaan nama nama yang disebut sebagai penikmat aliran dana. Aspek kedua, optimalisasi dakwaan.

Ia menduga dakwaan akan bergerak maksimal. Yakni dengan menempatkan dugaan penerima dana disebut dalam dakwaan, tentu hal ini menjadi penting jika dilihat dari sudut strategi pengungkapan.

Justru mereka yang disebut menerima dana pasti akan sehebat mungkin mengelak tidak menerima dengan berbagai cara dan dalih. Disaat itu, menurutnya celah KPK dalam menguji antara fakta, pengakuan, dan alat bukti di level pembuktian akan semakin detail.

Selain itu, menurutnya tingkat kesulitan dari perkara KTP-el terletak pada membuktikan penerima dana membagi kesiapa saja dan bagaimana modus pembagiannya. Tentu sangat teknis sifatnya dalam pembuktian.

"Kami yakin ini hanya persoalan waktu saja," jelas Faisal.

Walaupun mereka yang disebut namanya belum tentu bersalah akan tetapi, ia yakin  KPK pasti akan menjaga kredibilitas dakwaannya. Tidak mungkin sembarangan dakwaan sebut sana sini jika ujungnya berakhir anti klimaks.

Modal KPK dalam mengungkap sebenarnya sudah cukup jelas. Ada beberapa penerima dana sudah kembalikan uang KTP El ke KPK dan strategi dakwaan telah sebut nama nama dugaan menerima aliran dana.

"Kami sangat yakin kasus KTP El akan terang di level pembuktian," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement