REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak ingin mengintervensi mekanisme pasar. Asalkan, ia mengatakan, mereka mau mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami tidak ingin mengintervensi mekanisme pasar tapi ada aturan-aturan yang harus diikuti," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
Salah satunya, Tito menyebutkan, para pedagang tidak boleh berlaku curang. Meraih keuntungan boleh asalkan tidak merugikan pihak lainnya terutama konsumen atau masyarakat kecil.
"Harus fair, tidak boleh curang, tidak boleh ada monopoli dalam berusaha, tidak boleh menipu konsumen di antaranya," kata mantan Kepala Densus 88 ini.
Jika aturan tersebut dilanggar, ia melanjutkan, maka jangan heran bila kemudian harus berhadapan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang telah dibentuk atas Intruksi Presiden RI itu. Tito menambahkan Satgas Pangan bukan menyasar pedagang-pedagang kecil namun langsung menciduk para pelaku-pelaku kecurangan yang sudah besar.
"Dari penyelidkikan tentu yang disasar para pemain besar dulu, tidak mungkin para pemain kecil. Dampak (kerugian) besar itu dari para pemain besar," ujar dia.
Tito kembali mengingatkan bahwa satgas sangat serius dalam mengejar para mafia-mafia beras tersebut. Tito juga mengatakan agar para pelaku-pelaku ini tidak meremehkan peringatannya.
"Mafia-mafia beras itu ada. Kita ingin agar para mafia beras, sudah kita ingatkan jg dlm konferensi pers lalu kami akan prioritas pada mafia beras. Jadi jangan dianggap remeh, jangan dianggap enteng," ujar dia.