REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menemukan bukti hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mengenai penyebab dari kebakaran di rumah almarhum Jefri Al Buchori (Uje). Ditemukan, kalau rumahnya memang sengaja dibakar.
Pelakunya diketahui bernama Imannuel (18 tahun) yang juga mengambil uang milik Pipiek (istri Uje) saat kebakaran terjadi.
"Tersangka membakar dengan cara memakai korek api gas. Kemudian membakar gorden lantai satu ruang tamu lainnya. Setelah melakukan pembakaran, tersangka keluar melalui garasi dan mencoba membantu memadamkan api,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Senin (30/6).
Menurutnya, motif pembakaran rumah yang terletak di Jalan Perumahan Bukit Mas, Jalan Narmada III, Blok I, RT 04/15, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu lantaran tersangka sakit hati atas perlakuan Pipiek terhadapnya.
Saat terjadi kebakaran, tersangka diam-diam masuk ke lantai atas dan berpura-pura membantu memadamkan api. Namun, penghuni rumah lainnya sempat memergoki tersangka. Setelah kebakaran, tersangka langsung kabur sambil membawa uang Pipiek.
Imannuel dibekuk petugas Polsek Pesanggrahan di Kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita ponsel dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.
"Uang tersebut merupakan sisa dari uang yang dicurinya sebesar Rp 7 juta," lanjut Wahyu. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni, 363 KUHP dan 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun pidana.
"Tersangka saat ini sedang mengalami sakit di perutnya dan dirawat di RS Polri, Kramat Jati,” tambah Wahyu.
Jumat (20/6), sebelumnya, rumah Uje yang ditempati Pipiek dan anaknya terbakar. Kebakaran tersebut menghanguskan ruang tamu di lantai satu rumah tersebut.
Bahkan, Pipiek nekat melompat dari lantai dua demi menyelamatkan anak-anaknya hingga mengalami luka di kaki dan sempat dirawat di rumah sakit.