REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih memberi waktu bagi daerah yang hingga kini bakal calon peserta pilkadanya hanya satu pasangan. Tapi jika tetap tidak terpenuhi lebih dari satu pasangan maka Pilkada akan diundur pada 2017, dan pemerintahan akan dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) saja.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bila sampai terjadi pemunduran pilkada di satu daerah yang calonnya hanya tunggal, dimungkinkan akan dipimpin oleh Plt kepalada daerah. "Ini konsekuensi dari apa yang sudah menjadi keputusan kita karena kita tidak merevisi undang-undang itu," tutup dia. Kendati demikian, Fadli berpendapat, tidak masalah daerah-daerah dipimpin Plt.
Pemunduran pilkada serentak, menurut dia, bukanlah persoalan. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengatakan jumlah tersebut hanyalah sekitar dua persen dari total 269 daerah penyelenggara Pilkada 2015.