REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung Basrief Arief dengan mengatas namakan dirinya. Jokowi menegaskan, surat yang banyak beredar di media sosial tersebut adalah tidak benar.
"Fitnah-fitnah seperti itu banyak beredar. Tidak ada seperti itu. Kan sudah disampaikan juga oleh Jaksa Agung tidak ada keterlibatan saya," ujar mantan wali kota Solo tersebut di Bandung, Kamis (29/5).
Sebelumnya, Kuasa hukum Jokowi Presiden, Todung Mulya Lubis telah membantah kliennya pernah mengirim surat ke Jaksa Agung terkait kasus dugaan korupsi bus Transjakarta. Todung menegaskan, Jokowi tidak pernah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Todung menilai, beredarnya surat palsu yang mencatut nama Jokowi itu tak lain adalah bentuk kampanye hitam yang berupaya memengaruhi masyarakat agar tak memilih Jokowi jadi presiden. Kasus bus Transjakarta tersebut, menurut dia, sudah dipolitisasi.
"Kami menyayangkan upaya pihak-pihak tertentu yang mempolitisir kasus Transjakarta dengan terus menerus mengaitkannya dengan Jokowi. Padahal fakta sesungguhnya membuktikan bahwa Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan bus," ujar Jokowi.
Seperti diketahui, di media sosial beredar surat mengatasnamakan Jokowi yang ditujukan kepada Jaksa Agung. Surat tersebut berisi permintaan agar Jokowi tidak diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta. Surat yang dibuat pada 14 Mei 2014 itu juga meminta agar Kejaksaan Agung menangguhkan proses penyidikan atas kasus tersebut.