Senin 04 Aug 2014 15:48 WIB

Polri Siapkan Pengamanan Berlapis Hadapi Gugatan Pilpres

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Esthi Maharani
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia sudah menyiapkan pengamanan khusus atau berlapis untuk mengamankan gugatan Tim Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi.

Kapolri Jenderal Sutarman mengakui pengamanan yang dilakukan hingga empat lapis. Ada sekitar 22 ribu personil yang dikerahkan.

Ia mengatakan pengamanan pilpres masih terus dilakukan karena prosesnya belum benar-benar selesai. Tahapan terakhir pilpres ada di Mahkamah Konsititusi. Sehingga pengamanan pun akan dikerahkan ke gedung tersebut.

"Pengamanan tahapan pilpres masih berjalan, Kita sudah siapkan pengamanan berlapis untuk pengamanan di gedung MK di ring luar gedung sampai ring empat,'' kata dia, Senin (4/8).

Ia mengatakan pengamanan yang dilakukan polri juga diberikan kepada para hakim MK. Diharapkan hakim konstitusi tidak terpengaruh dengan situasi di luar sidang gugatan pilpres.

''Kita ingin hakim memutuskan berdasarkan fakta-fakta, dan norma keadilan yang berlaku tanpa dipengaruhi apapun. Makanya kita amankan,'' kata dia.

Sutarman berharap jalannya sidang berjalan dengan aman, lancar dan tertib sesuai dengan keadilan. Diketahui, sidang gugatan tersebut akan diadakan pada Rabu (6/8) mendatang ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement